Home » FYP » Tiktok Shop Ditutup Kapan? Simak Penjelasan Lengkapnya Disini

Tiktok Shop Ditutup Kapan? Simak Penjelasan Lengkapnya Disini

followerstikpro.com – Isu mengenai Tiktok Shop akan ditutup semakin banyak menjadi perbicangan, tidak sedikit yang penasaran dan bertanya mengenai Tiktok shop ditutup kapan?

Beberapa hari yang lalu, sedang viral mengenai perkataan bapak presiden Jokowi yang menyinggung akan menutup Tiktok Shop.

Hal ini bukan tanpa alasan, bahwasannya banyak sekali pelaku usaha UMKM yang merasakan dampak dari Tiktok Shop itu sendiri.

Nah, agar tidak mendapatkan berita yang simpang siur, ada baiknya Anda menyimak ulasan berikut ini mengenai Tiktok Shop yang akan di tutup oleh pemerintah.

Sekilas Tentang Tiktok Shop

Bagi Anda yang bermain Tiktok, pastinya sudah tidak asing lagi dengan fitur yang satu ini. Sepertihalnya dengan marketplace lain.

Di Tiktok, semua pengguna bisa melakuka pembelian dan transaksi jual beli dalam satu aplikasi. Jelas ini akan sangat memudahkan pengguna.

Tiktok Shop adalah platfomr social commerce, di mana Anda bisa membeli produk seperti pada e-commerce pada umumnya.

Baca Juga : 5 Cara Mendapatkan Endorse di Tiktok Dengan Mudah

Pemerintah Akan Tutup Tiktok Shop

Pada waktu lalu, Pak Jokowi sudah pernah ditanyai watawan mengenai rencana penutupan Tiktok Shop.

Dalam video tersebut, bapak presiden mengungkap akan menindak lanjuti terkait penertiban social commerce yang melanggar di Indonesia.

Hal ini dikarenakan bentuk dukungan pada UMKM dalam negeri yang merasakan dampak dari adanya platform seperti Tiktok Shop.

Berikut adalah video penjelasan bapak presiden terkait penutupan Tiktok Shop

Jadi, Tiktok Shop Ditutup Kapan?

dia itu sosial media, bukan ekonomi commerce, Ungkap Jokowi pada unggahan video yang ada pada kanal youtube KompasTV.

Lantas, kapan Tiktok Shop akan Ditutup?, Melansir dari halaman teknologi.bisnis.com, berikut adalah penjelasan terkait penutupan Tiktok Shop.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa rangcangan aturan ini akan ditandatangani Senin (25/9/2023). “Sudah disepakati.

Pulang ini revisi Permendag No.50/2020 akan kita tandatangani,” kata Zulhas di Kompleks Istana Negara Jakarta, Senin (25/9/2023).

Aturan yang Akan Diterapkan Untuk Social Commerce

Berkelanjutan dengan pernyatan dan keterangan diatas, pemerintah juga akan memberikan aturan terkait social commerce yang beroperasi di Indonesia.

Berikut adalah beberap aturan yang harus diikuti oleh social commerce tersebut.

  • Pertama, social commerce tidak boleh melakukan transaksi langsung. Social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa.
  • Kedua, social commerce dan e-commerce harus dipisah untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.
  • Ketiga, aturan ini akan memuat daftar produk-produk impor yang boleh masuk ke Indonesia.
  • Keempat, barang yang masuk ke Indonesia akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan barang dalam negeri. Misalnya, produk makanan diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal dan produk kecantikan harus memiliki izin edar kosmetik dari Badan POM.
  • Kelima, e-commerce dilarang bertindak sebagai produsen. Itu artinya, e-commerce dilarang untuk menjual produk-produk produksi mereka sendiri.
  • Keenam, produk impor di bawah US$100 atau setara Rp1,5 juta dilarang dijual di e-commerce.

“Pemerintah akan menindak tegas e-commerce yang melanggar ketentuan terkait produk impor yang dijual di e-commerce,” ucapnya.

Baca Juga : Beli Followers Tiktok Murah, Permanen dan Bergaransi No Drop

Kesimpulan

Nah, itulah beberapa penjelasan mengenai penutupan dari Tiktok Shop yang akan dilakukan oleh Presiden dan pemerintah Indonesia.

Jadi, sekarang Anda pun sudah tau tentang pertanyaan Tiktok Shop Ditutup Kapan yang sedang viral dan banyak menjadi perbincangan tersebut.

Bagikan Artikel: